Selasa, 01 Januari 2013

Definisi Gotong Royong dan perkembangannya di Desa

 Gotong royong dapat diartikan sebagai sesuatu sikap ataupun kegiatan yang ditakukan oleh anggota masyarakat secara kerjasama dan tolong menolong dalam menyelesaikan pekerjaan maupun masalah dengan sukarela tanpa adanya imbalan. Sikap gotong royong ini telah melekat pada diri masyarakat pedesaan dan merupakan kebiasaan turun temurun dari nenek moyang. Sikap gotong royong ini sangat berperan sekali untuk memperlancar pembangunan yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan gotong royong yang hidup, tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat desa selama ini, perlu diarahkan dan dibina sedemikian rupa sehingga dapat menunjang pembangunan yang sedang dilaksanakan. Gotong royong dalam usaha meningkatkan produksi perlu digalakan dan hasilnya digunakan untuk pembangunan desa. Permasalahan yang ada sekarang ialah bagaimana cara memupuk kembali nilai-nilai gotong royong yang pernah hidup dengan kuatnya pada kehidupan masyarakat. Walaupun tidak berarti kita harus meampertahankan faktor pendorong adanya gotong royong tersebut. Gotong royong akan tetap hidup dikalangan masyarakat, tetapi berbeda latar belakangnya, bentuk dan sifat dari gotong royong itu sendiri perbedaan ini biasanya ditimbulkan oleh lingkungan masing-masing. Jadi sikap gotong royong dalam masyarakat yang melaksanakan pembangunan mengalami perubahan berbarengan dengan terjadinya perubahan -perubahan sosial yang berlangsung secara berkesinambungan dengan hasil-hasil penemuan manusia itu sendiri. Sementara itu orang-orang desa mulai menyadari dengan lebih mendalam akan perlunya kesempatan dan tata cara berpikir baru, perencanaan terhadap kerjasama utau gotong royong untuk memecahkan berbagai macam problema. Dengan itu mereka akan memperoleh pengalaman bahwa dengan bergotong royong itu akan melakukan hal-hal yang lebih banyak dan lebih efektif dari pada cara perseorangan.